Pemerintah Desa Landih Gelar Rakor Penyelenggaraan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun Anggaran 2019 di ruang pertemuan Kantor Desa Landih Kec. Bangli, Kab, Bangli, Senin (19/08/2019). Kegiatan ini bertujuan agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis penyelenggaraan Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun Anggaran 2019. Selain itu dalam kegiatan rakor ini juga dibentuk TPK di masing-masing Desa Pakraman dan Subak Abian yang ada di Desa Landih.
Rakor ini dipimpin oleh Pj. Perbekel Landih I Nengah Muja yang di dampingi Sekdes I Nengah Pasti, Kasi Kesra I Nyoman Suarjana dan Kasi Pelayanan Umum I Made Artana. Rakor ini di hadiri oleh Bendesa Pakraman, Prajuru Desa Pakraman, Kelian Banjar Adat, Kelian Subak Abian, LPM Sedesa Landih. Adapun jumlah Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun Anggaran 2019 di Desa Landih adalah Rp. 1.400.000.000,00




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Penutupan Pelatihan Rejang Renteng Desa Landih
Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Landi Tahun 2024
Kegiatan HATINYA PKK Desa Landih
BPD Landih Gelar Musyawarah Desa RKPDesa Tahun Anggaran 2020 dan DURKP Desa Tahun Anggaran 2021
Penyaluran BLT Desa Tahap-6