Jumat, (22/5/2020) bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih, Pemerintah Desa Landih melaksanakan pembagian BLT Dana Desa tahap pertama. Perbekel Landih I Wayan Suarta yang di dampingi Sekretaris Desa I Nengah Pasti membuka acara yang juga di hadiri oleh Ketua BPD Landih, Kadus dari lima banjar dinas di Desa Landih, Babinkantibmas, Pendamping Desa, dan penerima BLT Dana Desa.
Jumlah penerima BLT Dana Desa di Desa Landih sebanyak 15 KK (Kepala Keluarga) tersebar di 5 banjar dinas yang ada di Desa Landih. Besaran BLT Dana Desa adalah Rp. 600.000,00 selama 3 bulan dan Rp. 300.000,00 selama 3 bulan, sehinggah setiap KK akan menerima BLT 6 kali atau 6 bulan.
Perbekel Landih dalam sambutannya menekankan agar bantuan ini benar-benar digunakan sebaik mungkin mengingat lemahnya ekonomi di tengan pandemi Virus Corona (COVID-19), hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Landih I Nengah Diana.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Kegiatan Rehabilitasi Ruang Pertemuan Kantor Desa
Petaka Panji dan Surat I Gusti Ngurah Rai Melintas di Desa Landih
Penyerahan Bantuan Rehab Rumah dan Bantuan Pendidikan oleh Pemerintah Provinsi Bali di Desa Landih
Penangan Sampah Residu Desa Landih
Musyawarah Desa Penyusunan PERDES Rabies
Serah Teriman Bantuan BKK Provinsi Desa Pakraman Penaga
SERAH TERIMA BANTUAN BANJAR ADAT LANDIH