Landih, (3/12/2021) Perbekel Landih mengundang Bendesa Adat, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat, Kelian Subak, dan calon pengurus pengeloan sampah berbasis sumber dari masing-masing Desa Adat untuk rapat koordinasi terkait Kegiatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan kerja sama dengan Bank Sampah yang akan dilaksanakan tahun 2022.
Pengelolaan sampah berbasis sumber ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, agar terwujud Bali yang bersih, hijau, dan indah. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2022 ini mendapat dukungan penuh dari lima Desa adat yang ada di wilayah Desa Landih.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Kegiatan POSYANDU Jempiring dan Melati Desa Landih
Kegiatan Posyandu Lansia
Kegiatan Pengerasan Jalan Boni-Landih
Kegiatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak Belong
Musyawarah Desa Pembahasan Dan Musyawarah BPD Penetapan Perubahan Apbdes Tahun 2025 Desa Landih
Kegiatan Pemeliharaan Jalan Boni Menuju Landih Banjar Dinas Langkan