Landih, Jumat (19/02/2021) bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih Perbekel Landih didampingi oleh Sekretaris Desa, Pendamping Desa, BPD, Kelian Banjar Dinas, menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM mulai mulai Januari hingga Desember 2021, dan akan disalurkan setiap bulan kepada 27 Kepala Keluarga (KK) tersebar di 5 Banjar Dinas di Desa Landih.
KPM yang menerima BLT Desa sudah memenuhi kriteria yakni setidaknya keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa Landih, serta bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai, dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2023
Musyawarah BPD Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun 2025
Kegiatan Pemberian Makan Tambahan untuk Anak-Anak PAUD di Desa Landih
Upacara Ngeruak Pembangunan Apit Lawang Banjar Adat Penaga
Kegiatan Penyelenggaraan PAUD Tahun 2022