Landih, (8/9/2022) Perbekel Landih di dampingi sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kelian Banjar Dinas, Turut juga hadir pendamping Desa, menyalurkan BLT Desa tahap-9 bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyaluran BLT Desa kali ini merupakan BLT Tahap-9 atau bulan September tahun 2022. Masih sama seperti di tahap sebelumnya BLT Dana Desa diberikan kepada 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 5 Banjar Dinas di Desa Landih.
Dalam penyaluran BLT kali ini Perbekel Landih kembali menegaskan bahwa jika ada yang mendapat bantuan dobel maka yang dana BLT yang di dapatkan harus dikembalikan ke kas desa. Perbekel Landih menegaskan hal ini karena terdapat KPM yang sebelumnya termasuk dalam data DTKS namun belum mendapat bantuan sehingga masuk menjadi KPM dan di tengah jalan menjadi penerima bantuan PKH sehingga BLT yang di dapat sebelumnya harus di kembalikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Kegiatan Pemeliharaan Jalan Dukuh Buayang Menuju Penaga
Perayaan Tumpek Uye Desa Landih
Musdes Pembahasan RKP Desa Landih Tahun 2023 dan DU RKP Desa Landih Tahun 2024
Kelas Ibu Hamil Pertemuan Keempat
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap ke-3 Rp. 300 Ribu Untuk 27 KPM di Desa Landih
PANITIA PILKEL LANDIH LAKSANAKAN PENGUNDIAN NO URUT CALON
Pelunasan PBB menjadi Syarat Pengurusan Dokumen Administrasi Pemerintah