Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

Opname Pengerasan Jalan Desa Dukuh Buayang-Belong Penaga dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

04 Desember 2025 11:07:55  admin-landih  14 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Desa Landih melaksanakan kegiatan opname pengerasan jalan pada ruas Dukuh Buayang – Belong Penaga, sebuah tahapan penting dalam memastikan kualitas pembangunan infrastruktur desa. Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Desa Landih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat yang turut hadir sebagai bentuk partisipasi dan pengawasan bersama.

Opname dilakukan sebagai langkah evaluasi akhir sebelum pekerjaan dinyatakan selesai. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh komponen pekerjaan, mulai dari ketebalan lapisan pengerasan, kepadatan material, lebar badan jalan, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan. Pemeriksaan ini juga mencakup pengecekan kondisi saluran samping, kemiringan badan jalan, serta kelancaran akses yang dihasilkan setelah pengerasan dilakukan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Landih dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas warga. Ruas jalan Buayang – Belong Penaga selama ini menjadi salah satu jalur penting bagi aktivitas pertanian, distribusi hasil panen, serta akses masyarakat menuju fasilitas umum. Dengan adanya pengerasan jalan, diharapkan aktivitas warga dapat berlangsung lebih lancar, terutama pada musim hujan ketika jalan sebelumnya sering mengalami kerusakan atau sulit dilalui. Nilai pengadaan sebesar Rp. 91.554.500,- yang terdiri dari Dana Desa Rp. 69.314.500,- serta Swadaya Masyarakat sebesar Rp. 22.240.000,- yang mengeluarkan output berupa Jalan Desa sepanjang 244 meter, kegiatan ini dilaksanakan selama 19 hari mulai dari tanggal 22 Oktober s/d 9 Nopember 2025.

Kehadiran BPD dan tokoh masyarakat dalam proses opname menunjukkan kuatnya semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan desa. Keterlibatan unsur masyarakat ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa pembangunan yang dibiayai dari anggaran desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Selain itu, Pemerintah Desa Landih menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur seperti ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di desa. Dengan akses jalan yang lebih baik, potensi ekonomi lokal diharapkan dapat berkembang, termasuk peningkatan aktivitas perdagangan, kemudahan transportasi hasil pertanian, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

kegiatan ini dilanjutkan dengan pengecekan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik I Wayan Armika, warga Banjar Buayang. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar dapat tinggal di rumah yang lebih layak, aman, dan sehat.

Rehabilitasi rumah tersebut dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp10.000.000, yang bersumber dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa. Bantuan ini difokuskan pada perbaikan bagian-bagian rumah yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan penghuni, seperti perbaikan dinding, lantai, atap, serta peningkatan fasilitas dasar agar memenuhi standar hunian layak.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Statistik

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:53
    Kemarin:1.632
    Total Pengunjung:506.450
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.43
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel