Lanjutan peningkatan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong yang menghubungkan Banjar Dinas Landih dan Banjar Dinas Penaga mulai di kerjakan pada Rabu 21/5/2025. Lanjutan Peningkatan jalan usaha tani ini merupakan kegiatan peningkatan jalan yang didanai melalui APBDes Landih Tahun Anggaran 2025. Pengerjaan jalan sepanjang 579 m ini direncanakan akan dimulai di awal bulan namun karena kondisi cuaca yang kurang mendukung mengakibatkan pengerjaan baru bisa dilaksanakan.
Peningkatan jalan usaha tani dengan metoda rabat beton ini masih menggunakan pola sinergi yang sama dengan tahun sebelumnya yakni berupa swadaya pengerjaan oleh masyarakat sedangkan bahan dan material didanai dari APBDes Landih Tahun 2025. Rencana Anggaran Biaya yang tertuang dalam APBDes Landih Tahun Anggaran 2025 untuk pengerjaan kegiatan ini adalah sebesar Rp. 224.227.250,00 dengan rincian Rp. 154.427.250,00 bersumber dari APBDes Landih dan Rp. 69.800.000,00 adalah Swadaya Masyarakat.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu
Penyaluran BLT Desa Tahap-11
Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong Mulai Dikerjakan
Desa Landih Laksanakan Pembinaan Administrasi PKK Hasil Rakernas IX Tahun 2021
Laporan realisasi Dana Desa Semester I Desa Landih Tahun Anggaran 2022
Palaktiying Sentra Pengerajin Keranjang Pindang
Pemasangan Baliho APBDes dan Penggunaan Dana Desa Landih Tahun Anggaran 2024