Landih, Senin (5/5/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, Sekretaris Desa Landih didampingi oleh Kasi Pelayanan selaku PKA dan Bhabinkantibmas menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Jumalh BLT Desa sebesar Rp 300.000 diberikan untuk masing-masing Keluarga Penemerima Manfaat (KPM) tiap bulannya. BLT yang disalurkan adalah BLT untuk bulan Mei (Tahap V). BLT Dana Desa diberikan kepada 4 KPM, 3 KPM dari Banjar Dinas Palaktiying dan 1 KPM dari Banjar Dinas Buayang. KPM dari Banjar Dinas Palaktiying dengan Kategori 2 DTKS non bantuan 1 KPM Perempuan kepala keluarga miskin. KPM dari Banjar Dinas Buayang dengan Kategori disabilitas.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Tim Paduan Suara PKK Desa Landih Raih Juara 3 Lomba Mars PKK dan Nangun Sat Kerthi Loka Bali
Serah Terima Kegiatan Subak Abian Suka Maju
Upacara Ngeruak Pembangunan Apit Lawang Banjar Adat Penaga
Monitoring & Evaluasi 10 Program Pokok PKK Di Desa Landih