Landih, Selasa (1/7/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, Sekretaris Desa Landih didampingi oleh Kasi Pelayanan selaku PKA menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Jumalh BLT Desa sebesar Rp 300.000 diberikan untuk masing-masing Keluarga Penemerima Manfaat (KPM) tiap bulannya. BLT yang disalurkan adalah BLT untuk bulan Juli (Tahap VII). BLT Dana Desa diberikan kepada 4 KPM, 3 KPM dari Banjar Dinas Palaktiying dan 1 KPM dari Banjar Dinas Buayang. KPM dari Banjar Dinas Palaktiying dengan Kategori 2 DTKS non bantuan 1 KPM Perempuan kepala keluarga miskin. KPM dari Banjar Dinas Buayang dengan Kategori disabilitas.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Kegiatan Pelatihan LPM Desa Landih
Info Grafis APB Desa Landih Tahun 2021
Penyaluran BLT Dana Desa Rp. 300 Ribu Untuk 27 KPM di Desa Landih
Pembinaan Tentang Pola Asuh Anak Kepada Kaum Perempuan dan Remaja Desa Landih
Samsat Bangli Layani Samsat Keliling di Desa Landih
Pelatihan Tanggap Bencana Skala Lokal Desa