Landih, Jumat (1/8/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, Perbekel Landih didampingi oleh Kaur Keuangan menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Jumalh BLT Desa sebesar Rp 300.000 diberikan untuk masing-masing Keluarga Penemerima Manfaat (KPM) tiap bulannya. BLT yang disalurkan adalah BLT untuk bulan Agustus (Tahap VIII). BLT Dana Desa diberikan kepada 4 KPM, 3 KPM dari Banjar Dinas Palaktiying dan 1 KPM dari Banjar Dinas Buayang. KPM dari Banjar Dinas Palaktiying dengan Kategori 2 DTKS non bantuan 1 KPM Perempuan kepala keluarga miskin. KPM dari Banjar Dinas Buayang dengan Kategori disabilitas.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Opname dan Serah Terima Kegiatan Lanjutan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong
Pengerjaan Kegiatan Peningkatan Jalan Pangsut Br. Palaktiying
Musdes Pembahasan Dan Perubahan Rpjm Desa Landih 2020-2027: Respon Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
Pelaksanaan PIN Polio Desa Landih
Penyaluran BLT Desa Bulan Januari & Pebruari Tahun 2025
Pelaksanaan Upacara Keagamaan Banjar Adat Boni