Pemerintah Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli resmi membuka pendaftaran dan penjaringan untuk mengisi posisi Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Landih. Pengumuman ini merujuk pada Surat Pengumuman Nomor: 100.3/243/PEM.LDH/2026.
Bagi warga masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki dedikasi untuk membangun desa, kami mengundang Anda untuk mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum Calon
-
Warga Desa Landih yang terdaftar sebagai penduduk Banjar Landih dan telah bertempat tinggal di desa tersebut paling kurang 1 (satu) tahun sebelum masa pendaftaran.
-
Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat.
-
Berusia genap 20 (dua puluh) tahun sampai dengan batas maksimal 42 (empat puluh dua) tahun pada saat penutupan pendaftaran.
B. Persyaratan Administrasi Pendaftar wajib melengkapi dokumen administrasi berikut:
-
Surat lamaran/permohonan menjadi Kepala Kewilayahan yang ditujukan kepada Perbekel Landih. Surat harus ditulis tangan menggunakan tinta hitam, bermeterai Rp10.000, dan dibuat rangkap 2 (1 bendel bermeterai asli untuk Desa dan 1 bendel fotokopi untuk tim penjaringan).
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan domisili minimal 1 tahun dari Kepala Kewilayahan setempat.
-
Fotokopi KTP yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
-
Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir.
-
Ijazah pendidikan tingkat dasar hingga ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
-
Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (di atas kertas bermeterai).
-
Surat Pernyataan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika (bermeterai cukup).
-
Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan berwenang.
-
Surat Keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAFSA) dari instansi berwenang.
-
Pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
-
Surat Pernyataan kesanggupan (disediakan panitia) untuk menyukseskan pemilihan, menerima segala keputusan tim, dan menaati peraturan.
Catatan Penting: Dokumen kependudukan (KK, e-KTP, Akta Kelahiran) yang sudah memiliki format digital dan ditandatangani secara elektronik (barcode) oleh pejabat yang berwenang tidak memerlukan pelayanan legalisir.
C. Jadwal Pelaksanaan
-
Masa Pendaftaran & Pengajuan Surat Permohonan: 1 s/d 19 Juni 2026 (19 hari kerja)
-
Seleksi Administrasi & Pengajuan Verifikasi ke Camat Bangli: 22 s/d 26 Juni 2026
-
Pelaksanaan Pemilihan Calon: Minggu ke-2 Bulan Juli 2026
-
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan: Minggu ke-3 Bulan Juli 2026
Unduh Lampiran:
Persyaratan dan formulir dapat di download di sini




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Perencanaan Pembangunan Desa Landih Tahun Anggaran 2021
Laporan Realisai Anggaran Dana Desa APBN Pemerintah Desa Landih TA 2024
Kegiatan PKTD Desa Landih Tahun 2025
Dirgahayu Desa Landih ke-15 Tahun 2023