Pemerintah Desa Landih melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Kewilayahan (Kelian Banjar Dinas) Landih yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemilihan Kepala Kewilayahan/Kelian Banjar Dinas Landih yang telah dilaksanakan pada 14 Juli 2026, serta penetapan melalui Keputusan Perbekel Desa Landih Nomor 400.10.2./31/Ldh/2026 tentang Penetapan Kepala Kewilayahan/Kelian Banjar Dinas Landih Desa Landih Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.
Acara dipimpin langsung oleh Perbekel Landih, I Wayan Suarta, yang secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan I Wayan Darsana, S.Pd.B sebagai Kepala Kewilayahan/Kelian Banjar Dinas Landih. Prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan dengan khidmat sebagai bentuk komitmen pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Usai pengambilan sumpah/janji, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Berita Acara Pelantikan oleh Perbekel Landih dan pejabat yang dilantik sebagai bukti sah pelaksanaan prosesi pelantikan.
Berdasarkan Keputusan Perbekel tersebut, Kepala Kewilayahan/Kelian Banjar Dinas Landih memiliki tugas membantu Perbekel dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah kerjanya, antara lain:
- memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat;
- menjaga ketenteraman, ketertiban, serta perlindungan masyarakat;
- membantu pelaksanaan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat;
- mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya; serta
- melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Perbekel.
Dalam sambutannya, Perbekel Landih menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Banjar Dinas Landih.
Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan Kepala Kewilayahan/Kelian Banjar Dinas Landih yang baru dapat menjadi penggerak pembangunan, menjaga ketertiban wilayah, serta mempererat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Landih.
Pemerintah Desa Landih mengucapkan selamat mengemban amanah kepada I Wayan Darsana, S.Pd.B sebagai Kepala Kewilayahan/Kelian Banjar Dinas Landih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Landih dan kesejahteraan masyarakat.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Pelatihan Kelompok Tani Pujung Sari
Pemeliharaan Jalan Bau Kaja Palaktiying
Perbekel Landih Kunjungi BALITA Kategori Stunting
Laporan Realisai Anggaran Dana Desa APBN Pemerintah Desa Landih TA 2024
MUSDES Khusus Pembahasan dan Penetapan Calon Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2023
Kegiatan Rehab Gedung PAUD