Landih, (11/04/2022) Pelayanan Samsat keliling kembali hadir di Desa Landih, ini merupakan kali kedua UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Bangli datang dan melaksanakan Samsat keliling di Desa Landih. Dengan adanya program Samsat keliling ini masyarakat lebih antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki, selain menjadi lebih dekat masyarakat juga mendapat pelayanan yang lebih cepat karena tidak terdabat banyak antrean.
Sebanyak lima orang petugas turun langsung unutuk melayani pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling ini. Pelayanan dimulai dari pukul 09:00 Wita s/d 12:00 Wita. Adapun jumlah kendaraan yang membayar pajak sebanyak 20 unit kendaraan dengan total pendapatan sebesar Rp.17.035.000,00.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semester I Tahun 2025
Musdes Pembahasan Dan Perubahan Rpjm Desa Landih 2020-2027: Respon Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
PELATIHAN BUDIDAYA TANAMAN CABAI KELOMPOK TANI MERTA SARI BAU
Jelang hari Raya Galungan Pemerintah Desa Landih Salurkan BLT Desa Tahap-6 Tahun Anggaran 2022
Pembinaan Kader UP2K Desa Landih Oleh TP PKK Kabupaten dan TP PKK Kecamatan Bangli
Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi di Wilayah Kerja Pemerintah Desa Landih
Penyaluran BLT Desa Tahap-8