Landih, (4/8/2022) Pelayanan Samsat keliling kembali hadir di Desa Landih, ini merupakan kali ke-3 UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Bangli datang dan melaksanakan Samsat keliling di Desa Landih. Dengan adanya program Samsat keliling ini masyarakat lebih antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki, selain menjadi lebih dekat masyarakat juga mendapat pelayanan yang lebih cepat karena tidak terdabat banyak antrean.
Sebanyak dua orang petugas turun langsung unutuk melayani pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling ini. Pelayanan dimulai dari pukul 09:00 Wita s/d 12:00 Wita. Adapun jumlah kendaraan yang membayar pajak sebanyak 40 unit kendaraan dengan total pendapatan sebesar Rp.21.548.000,00.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Musdes Perubahan RKP Desa dan Penyesuaian RPJM Desa
Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Landih
Pemerintah Desa Landih Gelar Rembug Stunting Untuk Percepatan Penanggulangan Stunting
Musyawarah BPD Penetapan APBDes Landih Tahun Anggaran 2023