Landih, TPK Kegiatan Pengersana Jalan Usaha Tani Teki Katang bersama PKA Kasi Kesra dan Kaur Perencanaan melakukan pengukuran ulang dan pemasangan patok kegiatan pada Selasa (11/3/2023) Perbekel Landih juga turut mendampingi pengekuran ulang dan pemasangan patok kegiatan tersebut. Setelah dilaksanakan pengukuran ulang dan pemasangan patok kegiatan selanjutnya dilakukan pembersihan badan jalan oleh masyarakat secara gotong royong pada Rabu (12/3/2023).
Pada kegiatan pembersihan badan jalan tersebut Perbekel Landih didampingi Kasi Kesra kembali hadir untuk melakukan sosialisai kegiatan kepada masyarakat tentang pola kegiatan dan anggaran kegiatan. Perbekel Landih menjelaskan bahwa pola kegiatan adalah pola partisipasi/sinergi masayarakat dengan Pemerintah Desa Landih, dimana partisipasi masyarakat berupa pengerjaan secara gotong royong (swadaya) dan Pemerintah Desa menyediakan bahan meterialnya. Adapun Rencana Anggaran Biaya dari Kegiatan ini adalah sebesar Rp.217.084.430,00 dengan rincian Rp.156.774.430,00 dari APBDes dan Rp.60.310.000,00 dari swadaya masyarakat.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Pemerintah Desa Landih Gelar Rakor Penyelenggaraan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali
Perencanaan Pembangunan Desa
Pelaksanaan PIN Polio Desa Landih
Laporan Realisasi Dana Desa Semester I Desa Landih Tahun Anggaran 2021
Musdes Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Landih tahun 2021