Setelah dilakukan penyerahan dokumen persiapan kegiatan pada 29 April 2024, dan melalui proses pengerjaan dari 7 Juni s/d 21 Juli akhirnya pengerjaan pengerasan jalan Boni-Landih selesai dikerjakan. Setelah proses pengerjaan mencapai 100% Pemerintah Desa Landih turun melakukan opname kegiatan bersama BPD dan dilakukan serah terima kegiatan dari PKA kepada Perbekel untuk selanjutnya dilakukan serah terima pelestarian dan pemeliharaan hasil kegiatan kepada panitia pelestarian dan pemeliharaan yang sudah dibentuk oleh Perbekel Landih.
Jalan sepanjang 1.790 m yang menghubungkan Langkan menuju pusat Desa ini mulai dikeraskan dari tahun 2018 sempat tertunda pengerjaannya karena pandemi covid-19 dan akhirnya selesai pada tahun 2024 setelah dikerjakan sebanyak empat tahap, tahap-1 dikerjakan sepanjang 500 m pada tahun 2028, tahap-2 dikerjakan sepanjang 500 m pada tahun 2022, tahap-3 dikerjakan sepanjang 350 m pada tahun 2023 dan tahap-4 dikerjakan sepanjang 440 pada tahun 2024.
Pengerjaan tahap empat menggunakan APB Desa Landih yang bersumber dari Dana Desa APBN dan Swadaya masyarakat dengan rincian RAB sebagai berikut:
Dana Desa (APBN) Rp. 114.937.280,00
Swadaya Masyarakat Rp. 53.070.000,00
Total RAB Rp. 168.007.280,00
Realisai anggaran dari kegiatan Pengerasan Jalan Boni-Landih adalah sebagai berikut:
Dana Desa (APBN) Rp. 114.271.000,00
Swadaya Masyarakat Rp. 50.640.000,00
Total Realisasi Rp. 164.911.000,00




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap-10 Desa Landih
Kegiatan Jumat Bersih Pemerintah Desa Landih
Perayaan Tumpek Uye Desa Landih